Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo batalkan ijin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/06/2025).
Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," katanya, dalam keterangan pers.
Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.
"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujarnya.
"Saya hanya mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pejabat negara jangan sampai kufur nikmat, yang dicirikan dengan amnesia atas sumpah jabatan yang diucapkan dengan mengatasnamakan Tuhan YME.
"#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia," paparnya.
Rieke yakin pembatalan ijin tambang Raja Ampat akan dilanjutkan pula oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan pihak BUMN dan swasta terkait bertanggung jawab konservasi pemulihan keseluruhan eks tambang nikel di Raja Ampat.
"Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan 4 pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang," kata Rieke.
Menurutnya, keempat pulau yang kaya sumber daya mineral sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah. "Sungguh menggigil membayangkan kepicikan para pejabat yang jadikan jabatan sebagai fast track mengeruk cuan," ucapnya.
Dia yakin rakyat Indonesia akan beri dukungan penuh pada Presiden Prabowo untuk evaluasi seluruh ijin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil. Pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 1 angka (3) adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.
"Putusan MK No.35/PUU/XXI/2023 menyatakan dengan tegas pelarangan penambangan mineral di pulau kecil! Saatnya tindakan negara atas praktek tambang di pulau kecil berbasis pada kajian hukum, termasuk pernyataan para menteri terkait, menggunakan perspektif setia pada UUD NRI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Rieke kemudian memberikan catatan terkait penambangan mineral di pulau kecil:
1. Penambangan mineral di pulau kecil bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundangan
2. Ijin Usaha Pertambangan di pulau-pulau kecil yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan perundangan, yaitu UUD NRI 1945, UU dan Putusan MK
3. jika ada pejabat di Pemerintah Pusat dan Daerah bersikeras pertahankan penambangan mineral di pulau kecil artinya telah secara terbuka melawan Presiden dan mengkhianati konstitusi.
Rieke juga menyampaikan rekomendasi terkait penambangan mineral di pulau kecil:
Mendukung Presiden Prabowo Subianto #SaveGugusPulauNKRI:
1. Evaluasi dan batalkan seluruh IUP di pulau-pulau kecil
2. Bongkar dan adili sindikat mafia IUP tanpa tebang pilih, termasuk di Pemerintah Pusat dan Daerah.
-
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya MasingINFOGRAFIS: Si Hitam Pedas KemukusVIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda TigaWaspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media SosialJelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal GinjalBuah yang Disebutkan dalam AlGanjar Pranowo Akui Baju Khas Relawannya Didesain JokowiPastikan Aman! BBPOM Imbau Masyarakat Cermat Pilih Hampers LebaranBolehkah Kita Minum Air Kelapa Setiap Hari?
下一篇:Saldo Dana KJP Cair, Tapi Nama Kamu Belum Ada? Cek Statusnya di Link Ini
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·Bagaimana Mengatasi Iman yang Sedang Turun?
- ·Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- ·Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- ·Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
- ·30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas
- ·7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
- ·7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- ·Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- ·Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim
- ·Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- ·AIKKI Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Transformasi Industri Kimia Khusus
- ·Oplas Rp63 M Gagal, Ratu Kecantikan Rusia Tak Bisa Menutup Mata
- ·Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- ·Bocoran Pengganti Anies Baswedan, Ada Anak Buah Moeldoko
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan
- ·VIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda Tiga
- ·Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- ·Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- ·6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- ·Mengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang Abu
- ·Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- ·Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim
- ·Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- ·Kaki Gatal Jadi Gejala Diabetes: Penyebab dan Cara Mengatasinya
- ·Prabowo Heran Masih Ada Sekolah yang Miliki 1 Toilet: Padahal Anggaran Ada!
- ·Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T
- ·Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
- ·Daftar Kode Promo Gojek Terbaru Agustus 2023: Ada Potongan Hingga Rp 20 Ribu Nih!
- ·Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025
- ·AIKKI Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Transformasi Industri Kimia Khusus